LONGKI KEMAJUAN SULTENG

LONGKI KEMAJUAN SULTENG

KEAMANAN TERJAMIN

KEAMANAN TERJAMIN
Pilih No.Urut "3" Gubernur Sulteng

KAMPANYE LONGKI & SUDARTO

KAMPANYE LONGKI & SUDARTO
CAGUB SULTENG 2011-2016

For Executif Sulteng

For Executif Sulteng

Minggu, 19 Desember 2010

Bibit: Pilkada Awal Terjadinya Korupsi

Bibit: Pilkada Awal Terjadinya Korupsi
Kamis, 16 Desember 2010 | 21:05 WIB
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Aktivis berdandan ala terpidana dan terdakwa kasus korupsi saat mengikuti Karnaval Arak Koruptor di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2010).
PALU, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah adalah sumber awal terjadinya korupsi karena sebagian besar prosesnya dinilai penuh kecurangan.
Banyak calon menghabiskan uang miliaran rupiah untuk menjadi kepala daerah. Setelah jadi, kemudian sibuk mencari pengembalian modal.
-- Bibit Samad Rianto
"Banyak calon menghabiskan uang miliaran rupiah untuk menjadi kepala daerah. Setelah jadi, kemudian sibuk mencari pengembalian modal. Itulah kenapa korupsi bisa terjadi," kata Bibit setelah menghadiri "WorkshopPemberantasan Tindakan Pidana Korupsi" di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/12/2010).
Bibit mengatakan, banyak kepala daerah seperti bupati atau gubernur yang dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi. "Sistem ini harus diperbaiki agar tidak ada lagi kepala daerah yang masuk penjara karena terlibat korupsi," kata mantan Kapolda Kalimantan Timur ini.
Bibit mengatakan, pencegahan tindakan korupsi memerlukan peran serta semua pihak. "Laporkan saja indikasi korupsi jika datanya lengkap, pasti segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mengakui upaya pemberantasan korupsi saat ini masih sangat berat mengingat kasusnya hampir terjadi di seluruh elemen.
Menurut Agus, sulitnya pemberantasan korupsi juga diperparah dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. "Butuh waktu lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum itu," katanya.
Saat ini masyarakat lebih percaya kepada KPK untuk menangani tindak pidana korupsi. "Hampir 100 persen kasus yang ditangani KPK pasti berujung vonis di dalam penjara kepada pelakunya," kata Agus.
antara
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar